"Ini yang paling kita garis bawahi, perhitungan Rp200 juta ini dari mana," ujar kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev.
Amsal sendiri sempat mengadu ke Komisi III DPR dengan penuh emosi dan menegaskan dirinya hanya pekerja di sektor ekonomi kreatif yang menawarkan jasa.
Baca Juga:
Amsal Sitepu Menangis Saat Divonis Bebas, Kepala Kejari Karo Diperiksa
"Itu ada ide, ide itu besarannya di dalam proposal itu Rp2 juta, editing Rp1 juta, cutting Rp1 juta, dubbing Rp1 juta, clip-on atau mikrofon Rp900.000, yang totalnya Rp5,9 juta ini semuanya dianggap Rp0 oleh auditor maupun Jaksa Penuntut Umum," ungkap Amsal.
Ia mengaku hanya mencari keadilan dan khawatir kasus yang menimpanya berdampak pada pelaku ekonomi kreatif lainnya.
"Saya cuma mencari keadilan, Pak, saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa, Pak, saya tidak punya wewenang dalam anggaran, Pak, sederhananya saya hanya menjual," ucapnya.
Baca Juga:
PN Medan Jatuhkan Vonis Bebas, Amsal: Ini Kemenangan Pejuang Ekonomi Kreatif
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.