WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator dalam bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti tiga aspek terkait dengan kasus yang melibatkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Melansir Tempo, Mahfud MD telah meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap sejumlah tindakan pidana yang diduga dilakukan oleh Mentan Syahrul.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Hal ini mencakup dugaan tindak korupsi, kepemilikan senjata, dan juga dugaan usaha untuk menghilangkan dokumen.
"Iya (dikejar) kalau itu benar, satu korupsinya, dua senjatanya, tiga upaya pelenyapan dokumen," kata Mahfud usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu, (1/10/2023), melansir Tempo.
Meski begitu, Mahfud mengaku belum mengetahui kabar adanya upaya pelenyapan dokumen yang dilakukan oleh Mentan Syahrul.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Saya tidak tahu belum dengar, tapi kalau memang ada harus diusut. Itu tindak pidana juga ada hukumannya sendiri, harus dikejar," kata Mahfud.
Sementara terkait dengan kepemilikan senjata api, Mahfud MD meminta penyidik melihat betul secara detail bagaimana perizinannya.
"Kalau itu senjata benar dan tanpa izin serta tanpa hak penggunaan ya harus diproses hukum lagi," katanya.