Mahfud mengatakan senjata dinas yang ditemukan itu bukanlah aset negara. Menurut Mahfud, di kediaman dinasnya tidak terdapat senjata api.
"Dalam kediaman saya, tidak ada senjata api. Tempat tinggal saya juga merupakan rumah dinas. Saya telah tinggal di rumah dinas tersebut sebanyak lima kali, dan tidak ada senjata-senjata seperti itu," ujarnya.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan temuan senjata api (senpi) di rumah Syahrul yang kini dititipkan ke Polda Metro Jaya.
Belasan senjata api itu ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan rumah Menteri Pertanian itu.
“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan badan Intelejen keamanan Polri,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Trunoyudo mengatakan pihaknya masih mendalami soal status kepemilikan senjata yang dititipkan itu. “Harus dicek nanti dulu kami kan baru terima,” ucapnya.
KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul mulai pada Kamis, (28/9/2023) terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan penggeledahan di rumah dinas Syahrul itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK.