WahanaNews.co, Medan | EKT adalah jaksa pemeras yang videonya viral di media sosial. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Idianto menegaskan sudah memecat EKT.
Idianto menegaskan, bahwa setelah dipecat, EKT bukan jaksa lagi. Namun, pemecatan ini ternyata hanya pada jabatan EKT saja. Dia masih berdinas di lingkungan kejaksaan, meski hanya sebagai pegawai biasa.
Baca Juga:
Skandal Pemotongan Dana BOK, Kejati Sumut Tahan Eks Kadinkes Tapanuli Tengah
"Sudah saya pecat kemarin. Dan dia bukan jaksa lagi," kata Idianto, saat pemberian remisi di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Kamis (17/8/2023), seperti dilansir dari Tribun-Medan.com, Sabtu, (19/8/2023). Idianto menegaskan, bahwa saat ini EKT cuma pegawai biasa. "Statusnya sekarang hanya pegawai tetap," katanya.
Daftar Jaksa Bermasalah di Sumut
1. Jaksa Kejari Batubara, EKT
Baca Juga:
Bakti Sosial Kejati Sumut: Memeriahkan HBA dan HUT IAD
Ada jaksa Kejari Batubara EKT, yang saat ini proses pemecatannya tengah diproses Kejati Sumut. EKT ketahuan melakukan pemerasan kepada Sarlita, orangtua tersangka narkoba berinisial MRR. Saat pertama kali meminta uang, EKT meminta Sarlita menyiapkan Rp 100 juta. Namun Sarlita tidak mampu, hingga disepakati uang yang akan disetor Rp 80 juta.
Setelah uang diserahkan sebanyak Rp 35 juta, Sarlita sadar dirinya menjadi korban pemerasan. Sarlita kemudian melapor ke Kejati Sumut, dan video oknum jaksa EKT saat meminta uang tersebar. Dalam perkara ini, oknum jaksa EKT tidak sendirian. Ada tiga oknum Polres Batubara yang diduga terlibat.
Mereka yang terlibat adalah Aiptu FZ, Aipda DI dan Bripkda DD. Ketiganya mendapatkan uang dengan nilai bervariasi. Aiptu FZ mendapat Rp 8 juta, Aipda DI dan Bripka DD masing-masing sebesar Rp 3 juta. Belakangan, Kapolres Batubara, AKBP Jose D.C Fernandes membantah anak buahnya terlibat. Jose bilang yang melakukan dugaan pemerasan hanya jaksa saja.