Namun, dia tidak menjelaskan identitas jaksa yang diduga terlibat kasus mafia tanah tersebut. Sebaliknya, dia juga tak menjelaskan secara rinci terkait perkara yang dimaksudkan.
6. Jaksa Kejari Tanjungbalai Diduga Palsukan Dokumen Korupsi
Baca Juga:
Skandal Pemotongan Dana BOK, Kejati Sumut Tahan Eks Kadinkes Tapanuli Tengah
Oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai bernama Joharlan dilaporkan ke Polda Sumut. Selain dilaporkan ke Polda Sumut, Joharlan juga dilaporkan ke Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Menurut Daman Sirait, anggota DPRD Tanjungbalai, JPU Joharlan diduga memalsukan dokumen tanda tangan miliknya.
Adapun pemalsuan dokumen tanda tangan itu terjadi dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
7. Jaksa Kacabjari Labuhan Deli Memeras
Baca Juga:
Bakti Sosial Kejati Sumut: Memeriahkan HBA dan HUT IAD
Oknum jaksa Cabjari Labuhan Deli bernama Berkat dituding memeras keluarga tersangka penadah motor. JPU berkat meminta uang Rp 30 juta kepada Muthia, istri tersangka penadah motor bernama Adi. Oknum jaksa itu sempat diperiksa, tapi belum jelas hasilnya sampai saat ini.
Pada Senin, (15/5/2023) lalu, Perintah Jaksa Agung RI disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Jakarta.
"Kalau dalam pemeriksaan pengawasan ditemukan unsur tindak pidana pemerasan atau permintaan sejumlah uang, nanti akan diarahkan ke tindak pidana," kata Ketut.