Sebelumnya diberitakan, dokumen amicus curiae Megawati diserahkan melalui Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang didampingi Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Dalam dokumen yang disebarkan oleh PDI-P, isi amicus curiae yang disampaikan Megawati tak berbeda jauh dari artikel opininya yang dipublikasikan di Harian Kompas beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
DPC Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae ke MA Terkait Vonis Ronald Tannur
Namun, Megawati menambahkan tulisan tangan yang berisi pesan agar MK mengambil putusan yang menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas," kata Hasto membacakan tulisan Megawati.
"Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang', sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," ujar Hasto.
Baca Juga:
MK Soroti Amicus Curiae Megawati dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024
Menurut Hasto, tulisan tersebut adalah hasil dari refleksi perasaan yang telah dipertimbangkan secara mendalam oleh Megawati.
Dia menjelaskan bahwa surat amicus curiae ini disampaikan sebagai tanggapan atas dugaan praktik kecurangan yang luas dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang menurutnya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
"Ketika kita dihadapkan pada kondisi kurangnya kejelasan dalam demokrasi akibat penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan keluarga dan kerabatnya, ini menciptakan kecurangan yang meluas serta penyalahgunaan sumber daya dan alat-alat negara," ujar Hasto.