Perbedaan Pailit dan Bangkrut
Baca Juga:
Bokek Parah! Raksasa Baterai Northvolt Merugi, Utang Nembus US$8 Miliar
Berdasarkan
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bangkrut adalah kondisi saat perusahaan
menderita kerugian besar yang membuat kondisi keuangan tidak sehat dan memaksa
perusahaan berhenti beroperasi.
Perbedaan
bangkrut dan pailit adalah lazimnya bisa dilihat pada kondisi keuangan
perusahaan.
Perusahaan
yang dinyatakan bangkrut atau gulung tikar sudah pasti kondisi keuanganya tidak
sehat sehingga tak bisa lagi membiayai jalannya operasi perusahaan.
Baca Juga:
Bangkrut! Joann Inc. Tutup 800 Toko Setelah 82 Tahun Beroperasi
Sementara
pada perusahaan yang dinyatakan pailit oleh pengadilan, belum tentu kondisi
keuangannya sekarat.
Banyak
kasus perusahaan yang dinyatakan dalam arti pailit, kondisi keuangannya masih
sehat dan beroperasi normal.
Status
kepailitan adalah juga bisa berujung pada kebangkrutan, jika aset perusahaan
tak cukup untuk membayar kewajiban.