WahanaNews.co | Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 menggunakan elektronik voting via internet merupakan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia pun membantah dirinya yang pertama mengusulkannya. Hanya saja, Johnny yang menyampaikannya kepada publik hingga disangka orang, dirinya lah yang mengusulkan pertama kali.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Ini baru pembicaraan dengan KPU. Ini kan baru gagasan di KPU. Jadi bukan Menteri Kominfo," kata Johnny, saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (25/3).
"Ini gagasan KPU tapi karena KPU punya agenda digitalisasi pemilihan, iya saya hadir di sana memberikan penjelasan terkait dengan potret infrastruktur dan kesiapan," tambahnya.
Johnny menjelaskan bahwa penentuan mekanisme pemungutan suara Pemilu ditentukan oleh KPU selaku lembaga pelaksana. Kemenkominfo, kata dia, hanya mendukung jika KPU ingin meningkatkan digitalisasi dalam urusan pemilu.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Dia mengatakan bahwa internet kini sudah mencapai wilayah pedesaan. Kemenkominfo juga sudah menyiapkan pusat data nasional yang bisa juga membantu KPU di urusan kepemiluan.
"Apabila, KPU ingin meningkatkan layanan pemilihan umum melalui ekosistem digital. Apakah itu, elektronik counting ataupun elektronik vooting. Kita, memberikan dukungan dan kita punya potensi untuk melakukannya," katanya.
Semuanya kembali kepada KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu. Johnny hanya menjelaskan bahwa legitimasi pemilu tidak berkurang jika pencoblosan manual ditinggal lalu beralih ke elektronik voting. Bahkan bisa lebih efisien.