WAHANANEWS.CO, Jakarta - Delapan tahun penantian panjang akhirnya berakhir setelah 10 unit senjata api milik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat dilaporkan hilang sejak 2017 ditemukan kembali pada Oktober 2025.
Kasus ini menjadi sorotan besar karena menyingkap dugaan penjualan senjata api oleh oknum anggota kepolisian sendiri.
Baca Juga:
Bidpropam Polda Sumut Lakukan Gaktibplin Terhadap Personil Polres Binjai
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari instruksi tegas Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko yang memerintahkan penertiban seluruh senjata api di jajaran kepolisian.
Dari langkah itulah terungkap bahwa sejumlah senjata dinas aktif ternyata tidak lagi tercatat keberadaannya.
“Dari hasil pengecekan, ditemukan ada beberapa senjata aktif yang hilang. Tim kemudian dibentuk untuk menelusuri keberadaannya,” kata Henry di Kupang, NTT pada Rabu (22/10/2025).
Baca Juga:
Polda Metro Sebut Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Anggota Ormas GRIB
Henry tidak merinci jenis senjata yang sempat hilang, namun memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara intensif. Ia juga menyebut, hasil penyelidikan menunjukkan adanya empat anggota polisi yang diduga kuat menjual senjata api tersebut kepada pihak lain.
Salah satu oknum berinisial S bahkan diduga telah menjual dua pucuk senjata api kepada seorang warga sipil di Bali. Kasus ini terungkap setelah identifikasi dilakukan oleh jajaran Polda Bali.
Henry memastikan bahwa pelaku berinisial S sudah ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan hukum di Polda NTT. “Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan,” tegas Henry.
Usai penangkapan tersebut, penyidik dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT melakukan pengembangan lanjutan. Upaya itu membuahkan hasil, sejumlah senjata api lainnya berhasil ditemukan di wilayah hukum NTT.
“Sejumlah senjata itu hilang pada tahun 2017 dan baru terungkap Oktober 2025 ini,” ujar Henry.
Sementara itu, Karo Logistik Polda NTT Kombes Aldinan Manurung menegaskan bahwa 10 pucuk senjata yang sebelumnya dinyatakan hilang kini telah ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian. Ia memastikan seluruh barang bukti kini berada dalam pengawasan internal Polda NTT untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]