“Saya tidak bisa menyampaikan apa isinya, tapi intinya ditemukan rekam medis milik korban di mana berbunyi tentang rawat jalan dari penyakit yang dialami oleh korban,” ucap Reonald.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa penyelidik terus mendalami keberadaan Arya selama lebih dari satu jam di rooftop tersebut.
Baca Juga:
Polisi Klarifikasi Klaim NSA soal Arya Daru: Penyelidikan Masih Ilmiah dan Berlangsung
“Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu,” jelas Ade Ary, Kamis (24/7/2025).
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri motif keberadaan Arya di lantai atas gedung tersebut, serta keterkaitan barang-barang yang ia tinggalkan dengan peristiwa kematiannya.
"Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan," tambah Ade Ary.
Baca Juga:
Sidik Jari di Lakban, Ponsel Hilang, Kematian Diplomat Kemlu Masih Misteri
Kondisi korban saat ditemukan pun cukup mengenaskan. Kepala Arya terbungkus plastik dan terlilit lakban. Meski begitu, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain, serta pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam.
Barang-barang pribadi Arya juga ditemukan utuh.
Polda Metro Jaya telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terkait kematian Arya.