Di dalam kendaraan itu juga terdapat dua prajurit TNI AD, masing-masing berinisial Prada A dan Prada V.
Adham kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Peran Empat Pembunuh Prada Arif Budi Terungkap, Pelaku Penusukan Akhirnya Menyerahkan Diri
Seiring berlangsungnya penyidikan oleh kepolisian, Pussenkav berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi dan Polrestabes Bandung untuk mendalami keterkaitan personel TNI dalam peristiwa tersebut.
TNI AD mengungkapkan terdapat tiga personel yang diperiksa secara internal, terdiri dari seorang pemilik kendaraan dan dua prajurit yang menjadi penumpang ketika kecelakaan terjadi.
“Tiga personel TNI AD yang terkait dengan kendaraan tersebut, masing-masing satu orang selaku pemilik kendaraan dan dua orang lainnya yang merupakan penumpang di mobil tersebut, sedang menjalani pemeriksaan internal,” ungkap Donny.
Baca Juga:
Gudang Munisi TNI AD di Madiun Meledak Saat Perawatan, Tujuh Personel Jadi Korban
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami secara menyeluruh fakta maupun kronologi sebelum, saat, dan setelah kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep.
Donny memastikan TNI AD menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang sedang dijalankan Polrestabes Bandung terhadap pengemudi kendaraan.
Pemeriksaan internal terhadap tiga personel TNI AD juga dipastikan dilakukan secara objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.