“Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AD, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ucap Donny.
Menurut Donny, TNI AD akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diusut secara terang.
Baca Juga:
Peran Empat Pembunuh Prada Arif Budi Terungkap, Pelaku Penusukan Akhirnya Menyerahkan Diri
“Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara transparan dan profesional, serta terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar proses penanganannya berjalan dengan baik,” tambah Donny.
Mahasiswa Jadi Tersangka
Sebelumnya, mahasiswa berinisial A yang belakangan diketahui bernama Adham telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Aiptu Asep.
Baca Juga:
Gudang Munisi TNI AD di Madiun Meledak Saat Perawatan, Tujuh Personel Jadi Korban
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi menjelaskan kecelakaan terjadi Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Merdeka, depan El Royale, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Saat kecelakaan berlangsung, Adham mengemudikan mobil bersama dua anggota TNI yang berada di dalam kendaraan sebagai penumpang.
Mobil yang digunakan tersebut sebelumnya dipinjam Adham dari seorang anggota TNI dengan alasan untuk membeli rokok.