WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah motor gede (moge) Royal Enfield yang selama ini dikaitkan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangkaian penyelidikan dugaan korupsi di bank BJB. Namun, fakta menarik terungkap: motor tersebut ternyata bukan terdaftar atas nama Ridwan Kamil.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat memberikan keterangan kepada media. Ia menyatakan bahwa kepemilikan motor tersebut secara resmi bukan tercatat atas nama RK.
Baca Juga:
Kasus BJB: RK Masih Tunggu Giliran?
"Atas nama orang lain, bukan atas nama RK. Iya, belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama saudara RK yang dimaksudkan rekan-rekan," ujar Tessa Mahardika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2025).
Tessa juga menerangkan bahwa motor Royal Enfield yang disita tersebut kini disimpan di lantai dasar Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) KPK, bersama dengan berbagai barang bukti lain yang berasal dari sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani.
Motor tersebut sebelumnya berada di Bandung, Jawa Barat, dan disita saat KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil bulan lalu.
Baca Juga:
KPK Pastikan Ridwan Kamil Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa motor Royal Enfield yang kini dalam penguasaan KPK tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan oleh Ridwan Kamil dua tahun lalu.
Menurut data e-LHKPN, Ridwan Kamil sebelumnya hanya melaporkan kepemilikan satu motor Royal Enfield Classic 500 keluaran 2017 berwarna Battle Green.
Sementara itu, moge Royal Enfield yang disita KPK memiliki warna berbeda, yakni hitam dengan aksen corak kuning pada beberapa bagian bodinya.