WahanaNews.co | Pria bernama M. Ecky Listiyanto (34) yang dilaporkan hilang, ternyata terseret kasus dugaan pembunuhan. Setelah proses pencariannya di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) malah berujung ditemukannya mayat mutilasi wanita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan kronologi kejadian berawal dari Kamis 29 Desember 2022 sekitar jam 23.00 Wib saat Anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan orang hilang.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
"Laporan tentang Orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya Anggota unit 4 Resmob Polda metro jaya melakukan Lidik dan mengarah ke TKP," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12).
Kemudian sesat Anggota Resmob Polda Metro Jaya melakukan olah TKP ditemukannya Ecky. Ternyata ditemukan mayat wanita yang dimutilasi dan terbungkus dalam dua plastik box container.
"Di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan dan saat melakukan penggeledahan ditemukan 2 box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," katanya.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Dengan ditemukannya sesosok mayat yang berada dalam box kontainer, Ecky pun dijerat sebagai tersangka dugaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP.
Adapun untuk tindak lanjut saat ini yang dilakukan pihak kepolisian selain memeriksa tersangka, juga memeriksa saksi-saksi serta mencoba menghubungi keluarga korban dan mencari rumah duka.
Diawali Kasus Orang Hilang