WAHANANEWS.CO, Jakarta - Suasana ruang sidang mendadak memanas ketika Nadiem Makarim secara langsung mencecar perwakilan Google terkait rangkaian rapat pembahasan pengadaan laptop berbasis Chromebook yang kini menyeretnya ke meja hijau.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu mengajukan pertanyaan bertubi-tubi kepada Strategic Partner Manager Google for Education Ganis Samoedra Murharyono yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).
Baca Juga:
Nama Jurist Tan Terus Muncul di Sidang Chromebook, Hakim Minta Jaksa Bertindak
Pertanyaan Nadiem berfokus pada rapat dan pembahasan yang disebut melibatkan dirinya dengan Colin Marson selaku Head of Education Google Asia Pacific.
Dalam persidangan, Nadiem menyoroti keterangan Ganis dalam berita acara pemeriksaan yang menyebut adanya pertemuan beberapa kali antara Nadiem dan Colin pada Februari serta Maret 2020.
Nadiem menegaskan bahwa pertemuan hanya terjadi pada Februari 2020 dan membantah adanya pertemuan lanjutan pada Maret.
Baca Juga:
Bila Audit BPKP Belum Diserahkan, Pengacara Nadiem Tolak Hadiri Sidang
“Saya ingin Bapak memikir lagi apakah Bapak yakin bahwa ini terjadi di bulan Maret,” ujar Nadiem.
Ia menambahkan bahwa bukti komunikasi yang ditampilkan jaksa justru menunjukkan tindak lanjut setelah pertemuan Februari.
“Karena, yang patut bapak ketahui adalah pembicaraan kedua saya, setelah tadi sesuai yang ditampilkan Kejaksaan ada bukti WA di mana saya dibilang ingin follow up setelah meeting Februari,” kata Nadiem.
Dalam persidangan terungkap bahwa Ganis tidak ikut hadir dalam pertemuan Februari 2020 bersama Nadiem dan hanya memperoleh informasi dari Colin Marson.
Berdasarkan informasi tersebut, Ganis menyebut Colin menyampaikan bahwa Nadiem sebagai menteri telah menyatakan akan menggunakan solusi Google for Education termasuk Chromebook.
Nadiem kembali menekan Ganis untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Apakah Bapak yakin bahwa Colin Marson di bulan Maret menyebut bahwa saya sudah menyetujui Chrome atau tidak,” ujar Nadiem.
Ia memberi ruang bagi saksi untuk menyatakan ketidakyakinan.
“Bapak boleh bilang tidak yakin, Bapak boleh bilang saya tidak tahu,” kata Nadiem.
Namun, Ganis tetap menyatakan keterangannya sesuai dengan BAP.
Dalam tanggapannya, Nadiem menyebut keterangan Ganis hanya setengah benar.
“Yang benar adalah setengah dari statement Bapak,” kata Nadiem.
Ia menegaskan bahwa yang dibahas dan disetujui adalah pemanfaatan Google for Education untuk pembelajaran jarak jauh, bukan pengadaan Chromebook.
“Bahwa Chrome for Education, karena pada saat itu masa Covid,” ujar Nadiem.
Menurutnya, pada periode tersebut, kementerian tengah fokus mencari solusi pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi.
“Ini tidak ada hubungannya dengan Chromebook,” kata Nadiem.
Ia menyebut Google hanya menjadi satu dari tujuh mitra yang digunakan untuk menyiarkan pembelajaran jarak jauh melalui Google Classroom.
Nadiem menilai Ganis menambahkan unsur Chromebook dalam keterangannya.
“Tetapi, di BAP Bapak tiba-tiba ditambahkan ada koma, termasuk Chromebook,” ujar Nadiem.
Ia kembali meminta klarifikasi secara tegas.
“Apakah yang bapak maksudkan yang Colin Marson bilang ke Bapak adalah mengenai Google Suite for Education atau mengenai Chromebook,” kata Nadiem.
Ganis kembali menegaskan tetap pada keterangannya di BAP.
“Jadi, solusi Google for Education itu adalah termasuk Chromebook dan G Suite atau Google Workspace,” kata Ganis.
G Suite atau Google Workspace diketahui merupakan kumpulan aplikasi Google seperti Google Docs dan layanan produktivitas lainnya.
Perdebatan tidak berhenti pada soal waktu dan isi rapat, tetapi berlanjut ke pernyataan Ganis terkait dugaan perintah Colin Marson kepada Nadiem.
Dalam BAP, Ganis menyebut Colin pernah meminta Nadiem memasukkan produk Chrome Device Management dalam rencana pengadaan kementerian.
Menurut Nadiem, hal tersebut mustahil terjadi mengingat posisinya sebagai menteri.
“Pak Ganis juga di dalam BAP menyebut bahwa suatu hal yang hampir mustahil terjadi,” ujar Nadiem.
Ia menekankan ketidakseimbangan posisi antara dirinya dan Colin Marson.
“Dari mana Colin Marson, dua level di bawah Head of Asia Pacific, menelepon saya atau bukan menelepon, meminta saya untuk memasukkan CDM dalam pengadaan,” kata Nadiem.
Ia secara tegas membantah pernah menerima permintaan tersebut.
“Mengenai saya diminta oleh Colin Marson untuk itu,” ujar Nadiem.
Ia lalu menyampaikan bantahan formal di hadapan majelis hakim.
“Saya ingin menyanggah secara formal, Yang Mulia, bahwa itu adalah statement yang bohong,” tegas Nadiem.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Nadiem bersama tiga terdakwa lain telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun.
Nadiem disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp809 miliar yang dikaitkan dengan investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.
Ia juga didakwa menyalahgunakan kewenangan sehingga Google menjadi penguasa pengadaan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk laptop, di ekosistem pendidikan nasional.
Jaksa menyebut kebijakan tersebut diarahkan pada satu produk, yakni perangkat berbasis Chrome milik Google.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama Ibrahim Arief selaku eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Mulyatsyah selaku Direktur SMP sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, serta Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar yang juga menjabat sebagai KPA.
Atas dakwaan itu, Nadiem dan para terdakwa lainnya dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]