WahanaNews.co, Jakarta - Oknum pengacara perempuan, Fitrianti Dhian (FD) (52), dilaporkan oleh para mantan kliennya dan kerabatnya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke pihak Polres Jakarta Timur.
Laporan tersubut bernomor LP: LP/B/3026/X/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/ POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Oktober 2023 dan di Polda Mertro Jaya dengan nomor LP: LP/B/1804/III/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 30 Maret 2024 dan LP/B/2623/V/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Mei 2024.
Baca Juga:
Rahmansyah Siregar SH & Partners Berhasil Menangkan Gugatan Perkara Perdata Sengketa Lahan
Ardi Haris melaporkan mantan kuasa hukumnya Fitrianti Dhian ke Polres Jakarta Timur atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan pelapor mengalami kerugian senilai Rp160 juta yang diduga digelapkan dengan modus untuk biaya penyelesaian perkaranya.
Hingga saat ini masih proses penyelidikan dan Fitrianti Dhian belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak cukup disitu, Ardi Haris (25) juga melaporkan oknum pengacara Fitrianti Dhian yang diduga kerap merugikan para kliennya ke Dewan Etik Advokat.
Baca Juga:
Polisikan Advokat LBH Jogja, Pengacara Alumnus UII Buka Suara soal
Ardi Haris melaporkan Fitrianti agar menjaga citra profesi advokat yang juga sebagai aparat penegak hukum dan mencegah adanya korban lainnya.
Oknum pengacara Fitrianti Dhian, juga dilaporkan oleh kerabatnya AB, melalui kuasa hukumnya Stifan Heriyanto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan pelapor mengalami kerugian dalam jumlah besar, yang kini ditangani oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ini apakah Advokat Gadungan? Kami menilai pihak terlapor (Fitrianti Dhian) merupakan orang yang bermasalah. Itu terbukti dari banyaknya laporan polisi di Polda Metro Jaya dan di Polres Jakarta Timur. Permasalahan yang dilaporkan tersebut ada kaitannya dengan uang dan semuanya merupakan mantan klien dan kerabat terlapor,” jelas Stif, sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (22/7/2024).