Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya juga sudah meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bertemu dengan Bharada E.
Dia meminta Bharada E dilindungi dari apapun itu.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
"Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apapun," ucap Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, dilansir dari detikNews, Selasa (9/8) malam.
Bharada E sendiri telah ditetapkan Polri sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Brigadir J.
Polri menyebut Bharada E diperintahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Bharada E memang sudah meminta dirinya diberikan perlindungan sehingga bisa mengungkap kasus ini hingga dibawa ke meja persidangan. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.