WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan perdana KPK di awal 2026 langsung membidik sektor pajak, dengan dugaan praktik suap pengurangan nilai pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga:
KPK Terima Hasil Audit BPK soal Kerugian Negara Kasus Kuota Haji
Fitroh menyampaikan bahwa penindakan dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, namun belum menguraikan secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak serta pihak dari wajib pajak yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucap Fitroh singkat.
Baca Juga:
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dengan lokasi penindakan berada di wilayah Jakarta.
Kabar OTT tersebut turut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyatakan adanya kegiatan penindakan di lapangan.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi saat dikonfirmasi terpisah.