"Atau Saudara pernah dipanggil untuk ditawari bahwa adanya uang di dalam perkara ini?" tanya jaksa.
"Tidak pernah," jawab Siswanto.
"Kemudian apakah Saudara pernah mengetahui bahwa penunjukan Saudara juga telah dipilih oleh Lisa?" tanya jaksa lagi.
"Saya tidak tahu," jawab Siswanto.
Baca Juga:
Kejagung Temukan Rp 21,1 Miliar saat Geledah Rumah Mantan Ketua PN Surabaya
Siswanto menjelaskan bahwa satpam PN Surabaya, Sepyoni, pernah mencoba memberikan uang titipan dari Lisa untuknya. Namun, Siswanto menolak titipan itu.
"Pernah tidak Sepyoni menyerahkan uang kepada Saudara?" tanya jaksa.
"Itu gini ceritanya, waktu saya mau pulang, saya lupa tanggalnya. Saya naik sepeda motor, pakai helm, saya distop sama Yoni di pintu keluar kantor. 'Pak Sis, berhenti,' katanya. Saya tanya, 'Kenapa?' Dia bilang, 'Pak Sis, ada titipan dari Bu Lisa.' Saya langsung bilang, 'Nggak usah,' lalu saya pulang. Saya juga nggak tanya jumlahnya, saya langsung pergi," jelas Siswanto.
Baca Juga:
Hakim Pengadilan Ronald Tannur Ajukan Keberatan, Minta Aset di Deposit Box Dikembalikan
"Saudara tolak?" tanya jaksa.
"Saya tolak," jawab Siswanto.
Selain itu, Siswanto menyebut bahwa Lisa Rachmat hanya hadir sekali dalam persidangan Ronald Tannur, yakni saat sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan.