"Pada Oktober 2020, SRP melakukan
pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin), Wakil Ketua DPR RI, di
Jakarta Selatan," ujar Firli, dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta,
Kamis (22/4/2021).
Firli menjelaskan, dalam pertemuan tersebut,
Azis Syamsuddin memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial, karena diduga Syahrial
memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota
Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Rampungkan Uji Capim KPK, Siap Masuki Tahap Akhir
Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ,
kemudian SRP mengenalkan MH kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya.
Stepanus, bersama Maskur, sepakat untuk
membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di
Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan
menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.