"Sangat jelas bahwa ini tidak dapat dikaitkan dengan proses pemecatan 58 pegawai KPK yang sampai hari ini masih belum mendapatkan kejelasan dari proses TWK yang dilakukan," lanjutnya.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Keterangan Mantan Pegawai KPK
Sebelumnya, salah satu mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tata Khoiriyah angkat suara soal beredarnya foto viral terkait sebuah foto bendera HTI yang terpasang di meja kerja salah satu pegawai di ruang kantor gedung KPK.
Dalam keterangannya, Tata mengungkap jika foto tersebut diambil oleh seorang satpam bernama Iwan Ismail yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT) di bagian pengamanan rutan (rumah tahanan). Dengan tugas pengamanan terhadap tersangka dari Rumah Tahanan KPK atau rutan lainnya.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
"Sehingga dia memiliki akses yang terbatas dan khusus untuk bisa memasuki ruangan-ruangan di KPK. Sistem pengamanan di KPK memang sangat ketat dan dibatasi. Ada pembagian akses yang ditentukan berdasarkan kewenangan tugas yang dimilikinya," kata Tata, dikutip pada Minggu (3/10).
Namun demikian, Tata mempertanyakan walaupun Iwan memiliki akses untuk ke ruang-ruang terkhusus. Namun foto yang diambil di lantai 10 ruang kerja penuntutan tidaklah bisa diakses oleh pegawai di luar ruang tersebut.
"Foto dimana bendera HTI tersebut diambil di Lt. 10 ruang kerja penuntutan yang diisi oleh para Jaksa yang ditempatkan/dipekerjakan KPK. Mas Iwan ini tidak memiliki akses masuk keruangan tersebut," kata Tata.