Sebelumnya, KPK mencecar tiga orang saksi yang masih memiliki hubungan kekeluargaan terkait dugaan tindakan menyembunyikan Harun Masiku.
Pada 29 dan 30 Mei lalu, penyidik memeriksa pengacara bernama Simeon Petrus dan mahasiswa bernama Hugo Ganda. Keduanya merupakan bapak dan anak mertua.
Baca Juga:
Perubahan Status Hukum Febrie Adriansyah Tuai Kritik, De Jure Nilai Kejaksaan Tidak Konsisten
“Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka Harun Masiku,” tutur Ali.
“Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” tambahnya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa mahasiswa bernama Melita De Grave pada 31 Mei. Melita disebut masih kerabat dari Simeon dan Hugo.
Baca Juga:
KPK Usulkan Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD demi Cegah Penyimpangan
“Saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka Harun Masiku,” kata Ali.
Ali juga menuturkan, pada pekan depan penyidik bakal memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto untuk dicecar terkait informasi baru tersebut. Meski demikian, Ali mengaku belum mengonfirmasi kepada penyidik apakah surat panggilan telah dikirimkan.
"Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan, Selasa (4/6/2024).