WahanaNews.co | Salah seorang pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengatakan kecewa dengan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Johnson juga merasa sedih dengan sikap Komnas HAM yang dituangkan dalam tiga rekomendasi itu.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
“Saya sedih, karena saya selalu berhubungan dengan Komnas, masa Komnas jadi kerdil seperti itu yang hanya mau memenuhi MoU (nota kesepakatan) dengan pihak kepolisian,” kata Johnson kepada awak media di Hotel Grand Mahakam, Kamis (1/9/2022).
Johnson menilai, Komnas HAM dalam penyelidikannya tidak membangun moralitas yang berpihak kepada keluarga korban.
Ia pun mempertanyakan independensi Komnas HAM dalam penyelidikannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
“Katanya independen, independen itu dia ke rakyat karena yang punya hak asasi itu manusia, warga negara, bukan institusi, bukan polisi atau state aparatus, apalagi pelaku, saya sedih,” tegas Johnson.
Selain itu, Johnson juga menyatakan, Komnas HAM seharusnya mengeluarkan rekomendasi kepada Polri yang bersifat komprehensif.
Seharusnya, kata dia, Komnas HAM juga menyoroti mengenai adanya peretasan terhadap handphone keluarga Brigadir J.