WahanaNews.co | Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata sempat menodongkan senjata ke arah foto eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Hal itu dikatakan mantan ajudan Sambo, Adzan Romer saat bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Mulanya, kuasa hukum Sambo dan Putri, Rasamala Aritonang menanyakan perihal berita acara pemeriksaan (BAP) Adzan Romer. Dalam BAP milik Romer, sempat disebutkan Brigadir Yosua pernah mengarahkan senjata ke arah foto Sambo.
"Saya sempat baca, pernah ada satu situasi saudara Yosua mengisi senjata dan mengarahkan ke foto itu (Ferdy Sambo), bagaimana?" tanya Rasamala kepada Romer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Romer tidak mengungkap secara jelas kapan Brigadir Yosua mengarahkan senjata ke foto Sambo.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ia hanya menyebut, peristiwa itu terjadi ketika dia tengah berada di sebuah posko bersama Bharada Sadam.
"Saat itu, saya berada di posko bersama Sadam. Kemudian, almarhum Yosua main ke posko dan ngobrol-ngobrol. Saya sama Sadam sedang membersihkan senjata dan almarhum Yosua langsung mencoba senjatanya," ungkap Romer.
"Setelah itu dikokang senjatanya sama almarhum dan dilepas itu magazinnya. Kemudian dia (Brigadir Yosua) mengarahkan senjata ke arah foto Bapak Ferdy Sambo," sambungnya.