WahanaNews.co, Jakarta - Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengakui bahwa dirinya pernah bertemu dengan buronan tersangka kasus korupsi, Harun Masiku. Namun, Kusnadi tidak menjelaskan secara detail lokasi pertemuan tersebut.
"Ya, pernah (bertemu Harun Masiku)," ujar Kusnadi setelah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku di KPK pada Rabu (19/6/2024).
Baca Juga:
Tanggapi Pesimisme Surya Paloh, PDI-P Ingatkan Potensi Kejutan Politik Anies
Kusnadi selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.31 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Dalam pemeriksaannya, Kusnadi menyatakan bahwa penyidik menanyakan tentang percakapannya yang ada di dalam ponsel. Ia menyebutkan bahwa percakapan tersebut melibatkan komunikasi dengan staf DPP PDIP.
"Percakapan saya dengan staf, Staf DPP (PDIP)," ujarnya.
Baca Juga:
Babinsa Koramil 420-07/Sungai Manau Kodim 0420 Sarko Jambi Lakukan Patroli Karhutla Dan Sosialisasi Di Wilayah Binaan
Kusnadi menjelaskan bahwa penyidik hanya menelusuri percakapan yang ada di dalam ponselnya, yang menurutnya hanya berisi soal pembayaran.
"Ya, pembayaran, pembayaran wayang kemarin wayangan itu pembayaran-pembayaran saja kok," katanya.
Dia menegaskan bahwa tidak ada percakapan antara dirinya dengan Harun Masiku, sehingga menganggap pemeriksaannya hanya merupakan hal yang biasa.
"Tidak ada percakapan dengan HM, ya percakapan biasa pembayaran," ungkapnya.
Sebelumnya, Kusnadi tidak hadir dalam panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku pada pekan lalu. Kusnadi mengaku trauma sehingga tidak dapat menghadiri panggilan pertama KPK tersebut.
Saat tidak menghadiri panggilan KPK, Kusnadi justru mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Penyidik KPK dengan dugaan intimidasi terhadap dirinya.
Pengacara Kusnadi, Petrus Salestinus, menyatakan bahwa kliennya tidak menghadiri panggilan KPK karena ingin meminta perlindungan dari Polri, mengingat adanya dugaan ancaman dari Penyidik KPK.
"Trauma itu menyebabkan permintaan perlindungan, jadi ke sana untuk melapor sekaligus meminta perlindungan," ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 19 Juni 2024.
Petrus juga mengatakan bahwa saat ini Kusnadi masih dalam kondisi trauma. Namun, ia menegaskan bahwa Kusnadi tetap menghormati proses hukum dengan hadir hari ini untuk diperiksa oleh KPK.
"Hari ini Kusnadi hadir sebagai saksi memenuhi panggilan KPK. Meski masih merasa trauma, Kusnadi mengutamakan kewajibannya untuk bersaksi sesuai surat KPK yang diterimanya sejak tanggal 14 atau 15 kemarin," kata Petrus.
Sementara itu, Kusnadi hari ini menjadi salah satu saksi yang dipanggil oleh KPK dalam kasus korupsi Harun Masiku.
"Saya memenuhi panggilan KPK," ujar Kusnadi di KPK pada Rabu, 19 Juni 2024.
Kusnadi belum banyak memberikan keterangan mengenai pemeriksaannya sebagai saksi hari ini, termasuk soal ponsel genggam dan tas pribadi milik Hasto Kristiyanto yang disita oleh Penyidik KPK melalui dirinya.
"Nanti saja," ujarnya.
[Redaktur: Elsya TA]