Atas perbuatannya, Otto mengatakan kliennya melaporkan Connie karena diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE juncto Pasal 27 tentang pencemaran nama baik.
Sebelumnya pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyebut Calon Presiden Prabowo Subianto hanya akan menjabat selama 2 tahun dan akan digantikan oleh pasangannya Gibran Rakabuming apabila terpilih dalam Pilpres 2024.
Baca Juga:
Sambut Baik Dukungan Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya, Al Haris : Buktikan Kita Solid
Dalam video yang beredar di media sosial, Connie mengklaim hal itu disampaikan langsung Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani kepada dirinya saat hendak mengajak bergabung sebagai tim sukses.
"Saya bilang apa dulu, saya mau tanya emang Pak Prabowo ini bakal jadi presiden berapa lama? Ini menyampaikan Pak Rosan loh, duta besar kita, mantan, di Amerika. 'Jadi rencananya dua tahun. Tiga tahun berikutnya diikuti oleh Gibran'," kata Connie dalam video tersebut dikutip, Senin (12/2/2024).
Terpisah, Rosan mengakui dirinya memang pernah bertemu dengan Connie pada November 2023. Hanya saja, ia membantah pernyataan Connie yang menyebut Gibran didesain menjadi presiden setelah dua tahun menjabat.
Baca Juga:
Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Dukung Al Haris - Sani di Pilgub Jambi 2024
Rosan bahkan balik menuding apabila pernyataan soal Prabowo yang hanya menjabat selama 2 tahun itu justru disampaikan Connie selaku pengamat Militer. Ia lantas menyebut pernyataan Connie terlalu berandai-andai dan tidak pantas.
"Pernyataan yang dua tahun itu bukan datang dari saya, beliau mengatakan, 'ini bagaimana kalau sudah dua tahun, atau kalau tiba-tiba Prabowo, saya ini orang intelijen, bisa saja Pak Prabowo diracun, bisa lebih cepat, itu gimana?' Dia bilang begitu," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (11/2/2024).
[Redaktur: Alpredo Gultom]