WahanaNews.co | Pengamat Terorisme Al Chaidar, mengatakan jika penyidik Bareskrim Polri sudah bekerja, maka akan tersingkaplah semua borok yang ada di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dan pimpinanannya Panji Gumilang.
“Jika penyidik sudah bekerja, maka tersingkaplah semua borok Panji Gumilang dan Al-Zaytun-nya. Ada banyak pelanggaran hukum yang diperbuat oleh Panji Gumilang,” kata Al Chaidar kepada WahanaNews.co, dihubungi Kamis (20/7/2023).
Baca Juga:
Praperadilan Panji Gumilang terkait TPPU Ditolak PN Jaksel
Menurut pengamat terorisme yang juga pengajar di Universitas Malikul Salih, Lhok Seumawe, Aceh itu, penyidik Bareskrim Polri sudah sangat serius untuk memastikan agar delik-delik yang diajukan bisa mempersa ngkakan Panji Gumilang.
“Mereka bekerja siang dan malam dan saya melihat polisi sudah serius, semua itu adalah untuk memastikan agar delik-delik yang mereka ajukan bisa mempersangkakan Panji Gumilang,” ungkapnya.
Al Chaidar menyebut delik yang paling gampang untuk menjerat Panji Gumilang adalah delik pelecehan seksual dan juga penistaan agama.
Baca Juga:
Pondok Pesantren Al-Zaytun Ajukan Praperadilan Terkait TPPU ke PN Jakarta Selatan
“Delik yang agak susah untuk dibuktikan adalah delik penyerobotan tanah dan delik yang paling sulit untuk dibuktikan adalah makar,” tuturnya.
Sementara untuk delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kata Al Chaidar sebenarnya sangat mudah untuk menjerat Panji Gumilang.
“Hanya saja banyak pihak yang berkepentingan dengan modus pencucian uang ini karena delik transmisi keuangan bisa menjerat banyak orang,” ujar Al Chaidar.
Melansir YouTube METRO TV, mantan pengurus Al Zaytun sekaligus Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center yaitu Ken Setiawan menyebut jika Panji Gumilang pernah melakukan pelecehan seksual. Ken berujar pelecehan tersebut juga telah masuk dalam lingkungan pesantren Al Zaytun.
"Termasuk pelecehan seksual yang dilakukan Panji Gumilang juga dilakukan di Al Zaytun," terang Ken Setiawan dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Rabu, (28/6/2023).
Ken mengaku menjadi saksi hidup dari aksi bejat yang dilakukan Panji Gumilang itu. Menurut Ken total ada 16 santriwati menjadi korban pelecehan seksual.
"Saya dulu saksi hidup, saya dulu pernah di sana dan walaupun enggak tinggal di sana bolak-balik tapi saya dulu pernah melihat saksi dan saya pernah ngantar ada 16 santri dulu kan," ujar Ken.
"Walapun kata dari internal itu kan santri yang badung-badung tapi kan ini fakta," sambungnya.
Adapun, kegiatan berzina itu sudah dianggap sebagai hal yang wajar di kalangan penghuni Al Zaytun.
Kegiatan perzinaan itu boleh dilakukan asal membayar denda uang yang telah ditetapkan Ponpes Al Zaytun. Alhasil, kegiatan tersebut sempat membuat beberapa santriwati hamil. Akan tetapi beberapa santriwati tersebut memilih untuk menggugurkan kandungannya.
"Bahkan anak-anak yang enggak punya dana, tidak bisa untuk istighfar bahasa kita untuk bayar denda ada yang sampai melakukannya di dalam pesantren ada yang sampai peluk-pelukan, cium-ciuman, di sana melakukan sampai ada yang menggugurkan kandungan di dalam pesantren ini kan tidak pernah terungkap, ini yang terjadi," kata Ken.
Saat ini Bareskrim Polri tengah mendalami soal transaksi keuangan milik pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan akan memintai keterangan saksi setelah pihaknya rampung menganalisis transaksi keuangan Panji Gumilang.
Pekan depan, polisi bakal mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan TPPU yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK, minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi," kata Whisnu kepada wartawan, mengutip detik.com, Kamis (20/7/2023).
Bareskrim mulai menyelidiki kasus dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang setelah PPATK melakukan pemblokiran ratusan rekening yang berkaitan dengan Panji dan ponpes yang dipimpinnya.
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga terus melakukan penyidikan kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk gelar perkara penentuan tersangka pada kasus tersebut.
Sementara itu Pengamat militer dan intelijen Soleman B Punto mengatakan, pesatnya perkembangan Al-Zaytun bukan tidak diketahui oleh para intelijen TNI.
Namun karena Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa Ponpes Al Zaytun baik-baik saya maka aparat diam saja.
“Sebenarnya intel TNI sudah tau. Tapi karena kementerian agama yag menyatakan bahwa Al-Zaytun baik-baik saja maka mereka semua diam,” kata Soleman B. Punto, kepada WahanaNews.co, Rabu (19/7/2023).
Menurut Laksmana Muda (Purn) Soleman B Punto yang juga pernah bertugas sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI, bahwa Kementerian Agama-lah yang paling bertangungjawab atas keberadaan Ponpes Al-Zaytun hingga besar seperti sekarang. “Ya, kementerian agama,” jawab Soleman B Ponto.
[Redaktur: Jupriadi]