Kerja sama yang baik selama 3 tahun itu pun akhirnya menjadi petaka sejak Juli 2023, Widya minta MoU di bidang pengadaan tiket dengan tujuan Polandia dengan kesepakatan pembayaran tiket kepada Abdurahman akan dilakukan setelah 3 hari para PMI ini tiba di Polandia
Ternyata, setelah 3 hari para PMI tiba di Polandia, Widya Andescha sama sekali tidak memberikan informasi kepada Abdurahman.
Baca Juga:
Widya Andescha Kembali Mangkir dalam Sidang Mediasi Ketiga, Ini Tanggapan Kepala BP3MI Bali
Setelah melalui serangkaian upaya melelahkan untuk menghubungi Widya Andescha, berbagai alasan pun kerap diberikan Widya Andescha kenapa belum melakukan pembayaran pembelian tiket.
“Banyak alasan. Termasuk belum masuk uangnya dari agen. Dan begitu selalu alasan Widya Andescha jika dikonfirmasi mengapa belum melakukan pembayaran," ungkap Abdurahman.
Bahkan, sampai membuat surat pernyataan antara Widya Andescha dan Johni Sikumbang, suami Widya Andescha saat itu pun pernah dilakukan.
Baca Juga:
Mediasi Principal dan Widya Andescha Belum Ada Hasil, Sidang Dilanjutkan 4 Juli
Johny Sikumbang pada waktu itu, merurut keterangan Abdurahman, pernah menyampaikan kepada dirinya ikut bertanggungjawab dan meminta agar Abdurahman memberikan tenggang waktu dan kesempatan kepada Widya Andescha.
“Kita buat surat pernyataan. Widya Andescha dan Johny Sikumbang ikut menandatangani surat pernyataan tersebut. Hasilnya tetap gagal dan Widya Andescha tidak menepati janjinya,” ujarnya.
Kemudian sampai pada akhir Juli, Widya Andescha didampingi pengacaranya datang ke kantor Abdurahman untuk memberikan cek atas nama PT Sinar Delima Abadi sebagai pembayaran pembelian tiket dengan nominal sekitar Rp 300 jutaan lebih.