Kajari Jakbar Hendri Antoro mengatakan, keberlangsungan penegakan hukum kedepan bisa terus dilanjutkan untuk lebih baik lagi.
“Kami mengucapkan terima kasih pada Kajari lama yang sudah membangun pondasi organisasi kejaksaan yang kokoh,” kata Hendri.
Baca Juga:
Hadiri Perayaan Paskah Lingkup Pemkot Jakbar, Ini Pesan Wali Kota Uus Kuswanto
“Jakbar adalah amanah yang tidak ringan, tanpa bantuan dan restu semua pihak, saya tidak akan bisa melaksanakannya dengan baik," imbuhnya.
Terkait pengakan hukum restorativ justice (RJ), Hendri menjelaskan bahwa implementasi RJ harus lebih luas, karena harus memulihkan para pihak.
"Inilah penegakan hukum humanis," terangnya.
Baca Juga:
Wali Kota Jakbar Ikuti Zoom Meeting Kemenko Polkam Terkait Pemantauan Malam Takbiran Jelang Idulfitri 2025
Di tempat yang sama, Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto berharap agar Kejaksaan Negeri Jakbar dapat menyelesaikan penegakan hukum yang bijak kepada warga Jakbar.
Uus pun bangga atas prestasi Kejari Jakbar yang meraih apresiasi luar biasa dari Jaksa Agung terkait RJ.
"Semoga Pak Aspidsus Kejati Sumut kembali lagi ke jakarta sebagai Kajati DKI Jakarta," harap Uus Kuswanto.