Prasetio mengatakan, sebagai Ketua DPRD DKI, dia tetap mendukung KPK untuk melanjutkan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dirinya meyakini bahwa KPK sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga memproses laporan terkait Formula E.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
"Karena sudah ratusan miliar rupiah uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus obyektiflah dalam persoalan ini," tutur dia.
Upaya KPK dalam penyelidikan kasus Formula E, kata Prasetio, sejalan dengan usulan interpelasi yang diajukan 33 anggota DPRD DKI.
"Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E, ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik," kata dia.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
Bamsoet Sebut IMI Bakal Awasi Formula E
Bambang Soesatyo mengungkapkan, IMI bersama Formula E Operations (FEO) sebagai penyelenggara Formula E di berbagai negara dunia, serta PT Jakpro selaku penyelenggara Jakarta E-Prix 2022 (Formula E), akan segera beraudiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).