Prasetio mengatakan, sebagai Ketua DPRD DKI, dia tetap mendukung KPK untuk melanjutkan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dirinya meyakini bahwa KPK sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga memproses laporan terkait Formula E.
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
"Karena sudah ratusan miliar rupiah uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus obyektiflah dalam persoalan ini," tutur dia.
Upaya KPK dalam penyelidikan kasus Formula E, kata Prasetio, sejalan dengan usulan interpelasi yang diajukan 33 anggota DPRD DKI.
"Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E, ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik," kata dia.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
Bamsoet Sebut IMI Bakal Awasi Formula E
Bambang Soesatyo mengungkapkan, IMI bersama Formula E Operations (FEO) sebagai penyelenggara Formula E di berbagai negara dunia, serta PT Jakpro selaku penyelenggara Jakarta E-Prix 2022 (Formula E), akan segera beraudiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).