Memang, pada 25 Februari 2020, ketiga
Peradi itu telah
bertemu untuk membahas sejumlah kesepakatan.
Juniver
Girsang, Ketua Umum
Peradi SAI, mendorong rekonsiliasi di antara ketiga kubu.
Baca Juga:
Otto Hasibuan Tolak Putusan Mahkamah Konstitusi
"Dalam
pertemuan itu, disepakati mengupayakan Munas bersama. Namun, setelah beberapa
kali pertemuan, tim perumus belum berhasil merumuskan langkah-langkah ke arah
Munas bersama," ujarnya.
Menurutnya,
advokat saat ini mengalami berbagai persoalan.
Mulai
dari oknum-oknum yang terlibat dalam mafia perkara pidana, sampai saling
serang antar-advokat
sehingga mengesampingkan
tugas utamanya
dalam membela klien.
Baca Juga:
Simak! Inilah Tugas dan Fungsi Organisasi Advokat Peradi
Persoalan
itu muncul karena berbagai faktor. Salah satunya, semakin longgarnya persyaratan
menjadi advokat.
Juniver berharap,
rekonsiliasi dapat mengurai masalah-masalah tersebut.
"Saya
berharap organisasi
advokat
bersatu. Kalau memang tidak bisa, mari membentuk satu dewan kehormatan, dan merumuskan
kode etik serta rekrutmen bersama yang berkualitas," jelasnya.