WahanaNews.co | Aksi konvoi mobil mewah di ruas Jalan Tol Depok-Antasari KM 02+400, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/1) jadi sorotan. Pasalnya, polisi tak menilang para pengendara yang melakukan dokumentasi sehingga menghambat pengguna tol.
Anggota Komisi Hukum (III) DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, berpendapat seharusnya polisi berani memberikan hukuman tilang, terlebih hal tersebut dilakukan di jalan tol yang seharusnya bebas hambatan.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
“Dalam pandangan saya, seharusnya ditilang karena telah menyebabkan lalu lintas di jalan tol terganggu. Sebab jalan tol adalah jalan bebas hambatan. Apalagi masuk jalan harus membayar,” ucapnya ketika dihubungi kumparan, Minggu (23/1).
Politikus PKS tersebut juga menyayangkan tindakan para pengendara yang sempat melakukan sesi foto di jalan tol karena dapat membahayakan pengendara lain.
Polisi melakukan penindakan kepada pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan dan melaksanakan dokumentasi di dalam ruas Tol Desari.
Ia menyarankan agar masyarakat mencari tempat yang aman dan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Jasa Marga serta polisi jika ingin melakukan kegiatan serupa.
Baca Juga:
Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara, Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan
“Sangat disayangkan kalau pemilik mobil berkategori mewah itu melakukan sesi pemotretan di ruas jalan tol. Seharusnya mencari lokasi lain yang tidak menyebabkan terjadinya gangguan dan berpotensi terjadinya kecelakaan,” sebut Nasir.
“Kalau pun mereka ingin melakukan sesi pemotretan di ruas jalan tol maka berkoordinasi dengan pihak jasa marga dan satuan polantas setempat,” tandas dia.
Polisi melakukan penindakan kepada pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan dan melaksanakan dokumentasi di dalam ruas Tol Desari.