Sebelumnya, Kasat PJR Kompol Sutikno menjelaskan alasan kepolisian tidak memberikan sanksi, yakni karena para pengemudi mobil langsung membubarkan diri saat polisi datang.
“Saat petugas datang mereka langsung pergi,” kata Sutikno saat dihubungi.
Baca Juga:
Model Asal Jerman Disergap Dua Macan Tutul saat Pemotretan
Sutikno menyebut, ada sejumlah pengemudi mobil mewah yang terjaring razia petugas. Namun, pemilik mobil mewah tersebut memohon untuk tidak ditilang, sehingga polisi hanya memberikan teguran.
“Teguran juga bagian dari penindakan. Mereka tadi memohon [agar tak ditilang]. Sebagai masyarakat kita berikan teguran dan edukasi,” sebut dia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.