WahanaNews.co | Bareskrim Polri masih terus menyelidiki dalang di balik kasus Binomo dengan tersangka crazy rich asal Medan Indra Kenz.
Kini, muncul dugaan pemilik Binomo tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
"(Dalang Binomo WNI) masih dugaan ya," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/3/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan polisi terus mendalami pemain di balik Binomo. Polisi masih mencari pihak yang membantu Indra Kenz dalam kegiatan binary option tersebut.
"Masih didalami. Nanti kalau sudah jelas, saya sampaikan. Kita sampaikan ya bila sudah terungkap siapa yang membantu IK (Indra Kenz) dalam kegiatan Binomo ini," kata Whisnu.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Selain itu, Whisnu mengatakan Indra Kenz masih memberikan keterangan yang sama. Indra Kenz, sebut Whisnu, diduga masih menutupi sosok dalang Binomo.
"Betul (Indra Kenz) masih tidak berterus terang (soal dalang Binomo)," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap pemilik aplikasi Binomo diduga ada di Indonesia. Pemilik aplikasi binary option tersebut diburu polisi.