"Kami duga ada di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia," ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Dia belum menjelaskan detail identitas pemilik aplikasi tersebut. Whisnu mengatakan masih ada terduga pelaku terkait kasus Binomo yang sedang diburu.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
"Kami masih dalami. Kami mencoba lewat payment gateway-nya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.
Bareskrim Polri telah menahan tersangka afiliator kasus Binomo, Indra Kenz. Polisi menyebut Indra Kenz diduga menutupi dalang investasi bodong aplikasi Binomo.
"Binomo itu dia mengatakan, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia nggak kenal, dia menutupi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
"Menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia nggak tahu. Memang uang dari langit, terima uangnya bisa kayak gitu," tambahnya.
Whisnu mengatakan polisi masih mendalami untuk mengungkap dalang investasi bodong Binomo ini. Dia menyebut Indra Kenz tidak jujur dalam memberikan keterangan ke polisi.
"Dia masih menutupi platformnya itu, kita akan lagi dalami, siapa pemain di balik itu. Jadi ada nama, ada tokoh lagi di belakangnya itu," kata Whisnu.