Atas perbuatannya itu, ketiganya disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Vanessa Khong buka suara usai ditetapkan Bareskrim menjadi tersangka baru kasus Binomo. Ia mengaku tidak tahu menahu terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
"Sekarang total tersangkanya ada 7 orang, 3 di antaranya adalah kami yang sama sekali gak paham dan gak tau apa2 soal Binomo," tulis Vanessa dalam Instagram pribadinya @vanessakhongg, seperti dilihat pada Minggu (10/4/2022).
Ia membandingkan bahwa kasusnya itu dihebohkan melebihi berita-berita soal kelangkaan minyak goreng. Berikut ini respons lengkap Vanessa Khong seperti tertulis di caption postingan Instagram miliknya:
Pernah gak kalian liat kasus seheboh ini? pemberitaan media digembar gembor, hampir setiap hari ada berita baru. total artikel udah ribuan kayaknya. dimana2 jadi pembahasan dan heboh banget melebihi kasus mega korupsi yg jumlahnya Triliunan.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh2 kan.
Indrakenz bikin konten binomo, orang2 ikut main binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi.
tapi Bos Binomonya gak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negri katanya Binomo itu legal?
akhirnya Indrakenz yg di tahan, dan sekarang total Tersangkanya ada 7 orang.