WahanaNews.co | Kasus KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora terus bergulir, ini jawaban polisi soal kemungkinan adanya percobaan pembunuhan.
Polisi benar menegaskan jika Rizky Billar telah melakukan tindakan penganiayaan alias KDRT pada sang istri, Lesti Kejora.
Baca Juga:
Rizky Billar Buru Mantan Karyawan yang Bocorkan Kejadian Banting dan Cekik Lesti Kejora
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan dugaan upaya percobaan pembunuhan oleh Rizky Billar.
Pihaknya tak membantah tapi juga tidak membenarkan dengan menekankan dua kesalahan yang dilakukan Billar.
"Itu kan seperti saya jelaskan di awal, ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," tukasnya.
Baca Juga:
Belum 1 Tahun, Putra Leslar Sudah Bisa Jalan
Ia juga menekankan pada cara Billar membanting Lesti di kamar mandi.
"Lalu tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," imbuh Zulpan.
Akhirnya, Zulpan menegaskan apa yang dilakukan Billar cukup memenuhi pidana KDRT saja.