WahanaNews.co | Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, membeberkan motif mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (MSA) hingga mereka terlibat merencanakan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, Samanhudi melakukan hal itu didasari sakit hati dan dendam pribadi.
Baca Juga:
Kejari Bandarlampung Tangkap DPO Korupsi Dana KUR di Bank BUMN 2021-2022
"Saat itu, saudara MSA bertemu dengan pelaku 365 [pelaku perampokan] di Lapas kelas II A Sragen. Tersangka menceritakan rasa sakit hati dan dendam pribadinya," kata Lintar di Mapolda Jatim, mengutip CNN Indonesia, Senin (30/1).
Saat bertemu pelaku di Lapas Sragen, Samanhudi berbagi informasi pada anggota kawanan perampok perihal Wali Kota Blitar akan menyimpang uang ratusan juta tiap akhir tahun.
"Dia juga menginfokan ke para pelaku lain bahwa Wali Kota (Santoso) ada uang Rp800 juta sampai Rp1 miliar setiap akhir tahun (bulan Desember)," ucapnya.
Baca Juga:
Rekannya Ditangkap, DPO Terpidana Kasus Tindak Pidana Pemilu Serahkan Diri ke Kejari Gunungsitoli
Tak hanya itu, Samanhudi juga membocorkan lokasi dan tempat penyimpanan uang dan barang berharga di rumah itu. Termasuk informasi jumlah petugas yang berjaga serta kebiasaan mereka.
"Dia menyampaikan hanya dijaga Satpol PP dua orang, dan pada pukul 01.00 WIB penjaga selalu tidur," katanya.
Informasi dari Samanhudi itu kemudian dipakai kawanan perampok ini pada 12 Desember 2022, setelah mereka bebas dari Lapas Sragen.