Sebelumnya, pemberian donasi Rp 2 triliun oleh keluarga
pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan
ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi. Mabes Polri mengirim tim untuk
memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri
sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal
Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa
pers virtual, Rabu (4/8).
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sendiri sudah buka suara
terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko langsung meminta
maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh
masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes
Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan," kata
Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.