Anak Keenam dari Tujuh
Bersaudara
Munir Said Thalib
adalah anak keenam dari tujuh bersaudara Said Thalib dan Jamilah. Di Malang ia
menyelesaikan jenjang pendidikan S1 dan meraih gelar sarjana hukum dari
Fakultas HukumUniversitas Brawijaya.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Semasa kuliah Munir
pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada
tahun 1988.
Dia juga pernah
menjadi Koordinator Wilayah IV AsosiasiMahasiswaHukum Indonesia
pada tahun 1989, anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan
BerpikirUniversitas Brawijayapada tahun 1988, Sekretaris Dewan
Perwakilan Mahasiswa Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1988, Sekretaris
Al-Irsyad cabang Malang pada 1988, dan menjadi anggotaHimpunan Mahasiswa
Islam(HMI).
Baca Juga:
Bjorka Ungkap Dalang Kasus Pembunuhan Aktivis HAM, Ini Kata Istri Munir
Tangani Sejumlah
Kasus
Munir aktif melakukan
pembelaan terhadap sejumlah kasus, terutama terhadap kaum tertindas. Ia
mendirikan dan bergabung dengan berbagai organisasi, bahkan juga membantu
pemerintah dalam tim investigasi dan tim penyusunanRancangan
Undang-Undang(RUU).
Beberapa kasus yang
pernah ditangani Munir di antaranya kasus Araujo yang dituduh sebagai
pemberontak melawan pemerintahan Indonesia untuk memerdekakan Timor Timur dari
Indonesia pada 1992.