Penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah lokasi yang digeledah diduga menjadi tempat penyimpanan maupun perputaran dana hasil tindak pidana korupsi dari ketiga perkara tersebut.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Batu Bara Polisi Geledah 13 Lokasi, Tapi Belum Umumkan Tersangka
Pada perkara blackout PLN, penyidik mendalami dugaan penyimpangan pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018–2026 yang diduga menyebabkan penurunan kualitas pasokan hingga memicu gangguan listrik massal di Sumatera.
Sementara pada kasus PT Asabri, penyidikan difokuskan pada dugaan korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya sepanjang 2020–2025.
Adapun perkara Krakatau Steel berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara selama periode yang sama.
Baca Juga:
Usut Kasus Korupsi Bata Bara Polisi Sudah Memeriksa 15 Saksi
IPW Soroti Dugaan Keterkaitan Perkara
Indonesia Police Watch (IPW) menilai operasi penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya merupakan bagian dari upaya membongkar dugaan jaringan korupsi yang lebih besar.
"Penggeledahan yang dilakukan melalui joint committee antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan rangkaian perkara yang saling berhubungan," ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).