Menurut Sugeng, salah satu lokasi yang digeledah adalah Kafe de'Clan Signature di Cipete yang disebut IPW memiliki keterkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Hal ini sangat menarik karena penggeledahan tersebut melibatkan joint committee antara Kortastipidkor Polri dan penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaannya, sesungguhnya mereka sedang menyelidiki perkara apa?” ujar Sugeng Teguh.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Batu Bara Polisi Geledah 13 Lokasi, Tapi Belum Umumkan Tersangka
IPW juga mengaitkan penggeledahan tersebut dengan perkara yang pernah ditangani Polda Metro Jaya terhadap Feriyanto Hong Keriwang.
Berdasarkan informasi yang diklaim diperoleh IPW, saat proses pemeriksaan muncul keterangan yang menyebut Feriyanto Hong Keriwang diduga berperan sebagai perantara pengurusan perkara di Kejaksaan Agung, khususnya perkara yang ditangani Jampidsus.
"IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut. Bahkan, menurut Sugeng, salah satu perkara yang diduga dibrokeri adalah perkara Tankian," katanya.
Baca Juga:
Usut Kasus Korupsi Bata Bara Polisi Sudah Memeriksa 15 Saksi
IPW juga menyebut terdapat dugaan keterlibatan pihak yang sama dalam perkara manipulasi kualitas batu bara yang diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp5 triliun.
"IPW memperoleh informasi bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat memiliki keterkaitan dengan seorang aparat atau pejabat penyelenggara negara yang merupakan penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Agung," ujar Sugeng Teguh.
Menurut IPW, penyidikan bersama antara Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya diarahkan untuk mengungkap dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam tindak pidana korupsi, baik terkait penyalahgunaan wewenang, suap, maupun tindak pidana pencucian uang.