WahanaNews.co | Prarekontruksi kasus hilangnya nyawa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah usai dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lalu, bagaimana hasilnya?
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil temuan dari tim Inafis, laboratorium forensik dan kedokteran kepolisian tengah dikumpulkan.
Temuan itu, kata Dedy, sedang didalami guna proses pembuktian secara ilmiah.
"Semua hasil temuan dari penyidik, Inafis, labfor dan dokpol (kedokteran kepolisian) sedang didalami guna proses pembuktian secara ilmiah (scientific crime investigation)," kata Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari detikcom, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Dedi menerangkan, proses pembuktian ini menggunakan cara investigasi ilmiah atau scientific crime investigation.
Nantinya, kata Dedi, hasil kerja prarekonstruksi akan disampaikan jika prosesnya sudah selesai.
"Hasil kerja tim nanti akan disampaikan apabila sudah selesai," ungkap Dedy.