Diketahui, pada Sabtu (23/7), polisi telah selesai melakukan prarekonstruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Prarekonstruksi berakhir setelah 9 jam digelar.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Dilansir dari detikcom, tim Inafis, tim Puslabfor, dan penyidik mulai meninggalkan rumah Ferdy Sambo pada pukul 19.00 WIB.
Mereka kembali membawa koper hitam berukuran sedang dan berwarna hitam dan koper putih berukuran kecil.
Lampu halaman rumah Ferdy Sambo tampak mati. Mobil Inafis dan Puslabfor Polri
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Prarekonstruksi dengan Peran Pengganti
Prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Yoshua dilakukan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E, yang terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J, tidak dihadirkan karena prarekonstruksi ini diperagakan oleh pemeran pengganti.
"Kalau prarekon itu harus ada peran pengganti, ya peran pengganti sesuai dengan hasil keterangan para saksi dan temuan dari tim Labfor, Inafis, Dokpol itu dipadukan," ujar Irjen Dedi Prasetyo.