"Setelah dipadukan, penyidik kalau misalnya ada hal-hal yang lain yang masih harus didalami dalam proses penyidikannya, itu harus didalami, ya," kata Dedi.
Polisi juga telah menggelar prarekonstruksi di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7) malam tadi. Hasil prarekonstruksi tadi malam di Polda Metro dicocokkan dengan TKP sebenarnya, sehingga dilakukanlah prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Setelah dari PMJ kita langsung melihat bagaimana objek TKP yang sebenarnya, nah itu yang dilaksanakan sore hari ini," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian juga menjelaskan prarekonstruksi di Polda Metro Jaya dan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini.
"Prarekon yang tadi malam itu dilaksanakan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya, dengan membuat asumsi TKP. Yang hadir semuanya penyidik ya," kata Andi.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Nah, kemudian apa yang diperoleh tadi malam, hari ini kita cocokkan dengan yang ada di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis. Tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada Labfor, Kedokteran Forensik, dan Inafis," sambung Andi.
Adegan yang Direka Ulang
Andi menjelaskan prarekonstruksi dan rekonstruksi itu berbeda. Dalam prarekonstruksi, pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tidak dihadirkan, hanya dilakukan oleh peran pengganti.