WAHANANEWS.CO, Jakarta - Karier Brigadir Jenderal TNI Esron Sinambela, S.S., S.H., M.H., memasuki babak penting setelah dipercaya menduduki jabatan Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama (Wakadilmitama) Mahkamah Agung RI.
Perwira tinggi TNI AD kelahiran Humbang Hasundutan, 8 Februari 1970, tersebut dikenal sebagai prajurit Korps Hukum yang memiliki perjalanan panjang di lingkungan hukum dan peradilan militer.
Baca Juga:
Kapolres Toba Hadiri Pisah Sambut Dandim 0210/TU
Penunjukan Esron menjadi Wakadilmitama merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi TNI yang ditetapkan melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/159/II/2026 tertanggal 3 Februari 2026.
Esron sebelumnya bertugas sebagai Anggota Kelompok Hakim Militer Utama (Pokkimiltama) pada Pengadilan Militer Utama Mahkamah Agung RI.
Dalam perjalanan kariernya, Esron juga pernah dipercaya memimpin Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.
Baca Juga:
Ganggu Sistem Peradilan Pidana, Imparsial Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Promosi tersebut membawa Esron menggantikan Brigjen TNI Faridah Faisal yang sebelumnya menjabat Wakadilmitama Mahkamah Agung RI.
Faridah Faisal selanjutnya mendapat promosi sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama (Kadilmitama) Mahkamah Agung RI sekaligus naik pangkat menjadi Mayor Jenderal TNI.
Mutasi tersebut tercantum dalam daftar resmi rotasi TNI dengan Faridah berpindah dari Wakadilmitama menjadi Kadilmitama, sedangkan Esron bergeser dari Anggota Pokkimiltama menjadi Wakadilmitama.