Jabatan Wakadilmitama yang kini dipercayakan kepadanya memiliki posisi strategis karena Pengadilan Militer Utama merupakan badan peradilan militer tertinggi di bawah Mahkamah Agung RI.
Dilmiltama memiliki kewenangan antara lain memeriksa dan memutus sengketa Tata Usaha Militer pada tingkat banding yang sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi.
Baca Juga:
Kapolres Toba Hadiri Pisah Sambut Dandim 0210/TU
Lembaga tersebut juga berwenang memutus pada tingkat pertama dan terakhir apabila terjadi sengketa kewenangan mengadili antara pengadilan militer yang berada di wilayah hukum Pengadilan Militer Tinggi berbeda.
Selain menjalankan fungsi peradilan, Dilmiltama mempunyai peranan pengawasan terhadap penyelenggaraan peradilan pada berbagai tingkat pengadilan militer di bawahnya.
Dilmiltama turut menjalankan pembinaan personel dan teknis yustisial bagi hakim serta staf yang berada dalam lingkungan peradilan militer.
Baca Juga:
Ganggu Sistem Peradilan Pidana, Imparsial Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Kepercayaan kepada Esron menjadi bagian dari rotasi besar yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terhadap sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI.
Keputusan Panglima TNI tersebut mencakup pemberhentian, pengangkatan, dan rotasi pada 99 jabatan perwira tinggi TNI.
Dokumen mutasi itu diketahui beredar sejak Sabtu (7/2/2026) setelah keputusan ditetapkan beberapa hari sebelumnya.