WAHANANEWS.CO – Tanggal 21 Mei 1998 menjadi tonggak terpenting dalam sejarah Indonesia modern. Hari ketika gelombang perjuangan mahasiswa, rakyat, dan berbagai elemen bangsa mencapai puncaknya, memaksa Presiden Soeharto mengakhiri kekuasaan selama 32 tahun. Tumbangnya Orde Baru (Orba) bukan sekadar pergantian rezim, melainkan lahirnya harapan baru: Indonesia yang lebih demokratis, terbuka, dan menghormati kebebasan berpikir.
Reformasi lahir dari luka panjang pembungkaman. Pada masa Orde Baru, kritik bisa dianggap ancaman, perbedaan pendapat diperlakukan sebagai pembangkangan, dan pers kerap dibungkam ketika suara-suara kebenaran mulai mengusik kenyamanan kekuasaan. Demokrasi saat itu bukan ruang dialog, melainkan lorong sempit yang dijaga ketat oleh ketakutan.
Baca Juga:
Demokrasi Dipertaruhkan, Ulama Soroti Wacana Peran TNI
Namun hampir tiga dekade setelah Reformasi bergulir, pertanyaan penting muncul: apakah bangsa ini benar-benar semakin dewasa dalam berdemokrasi, atau justru sedang tergelincir ke pola lama dengan wajah baru(?)
Politisi muda Kota Depok sekaligus mantan aktivis mahasiswa era 1990-an, Khairulloh yang pernah menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, mengajak publik merenungkan kembali semangat Reformasi bukan sekadar sebagai nostalgia sejarah, tetapi sebagai alarm moral bagi masa kini. Sebagai bagian dari generasi yang pernah merasakan langsung atmosfer perjuangan mahasiswa 1998, ia melihat demokrasi hari ini menghadapi ancaman berbeda: polarisasi politik yang tajam, fanatisme kekuasaan, dan kecenderungan anti kritik.
Demikian pula, menyambut perenungan tersebut, penulis–sebagai jurnalis yang juga pernah aktif di HMI dan gerakan Reformasi ‘98–mengamini bahwa reformasi dahulu diperjuangkan supaya demokratis, dewasa berpolitik, tidak ada polarisasi politik yang menggurita, ada panggung bebas bersuara karena semua hal tersebut adalah ‘anak kandung’ yang niscaya harus ada. Padahal, perbedaan da dukung-mendukung pihak politis berdasarkan selera masing-masing di rezim demokrasi adalah keharusan yang tak boleh tidak ada dan dimusuhi.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Kekayaan Negara Harus Dijaga
Jangan sampai setelah 28 tahun usia Reformasi, justru kembali budaya alergi terhadap kritik hanya karena berbeda pilihan politik. Jika hal ini terjadi maka dapat dipastikan bahwa tanda-tanda kembalinya rezim otoriter dapat saja kembali bercokol di Indonesia. Dan, pemeo usang pun dapat segar kembali bahwa ‘setelah susah payah menumbangkan otoritarian lama maka perlahan akan muncul otoritarian baru.
Perenungan ini relevan. Sebab dalam banyak kontestasi politik modern, terutama pasca pemilu, demokrasi sering berubah menjadi arena pembelahan sosial. Pendukung politik tak jarang menjelma menjadi kelompok militan yang melihat kritik sebagai serangan personal terhadap figur yang mereka bela. Pemerintahan dan kelompok pendukung kerap tercampur dalam persepsi publik, seolah mengkritik kebijakan sama dengan memusuhi pemimpin.
Padahal, esensi demokrasi justru terletak pada kemampuan menerima kritik sebagai alat koreksi, bukan ancaman.