Meski
demikian, hingga saat ini BRTI masih belum menerbitkan regulasi yang diminta
oleh KKI.
David
pun turut menyayangkan kinerja BRTI yang terbilang lamban.
Baca Juga:
Digugat Taruna Merah Putih, Rocky Gerung 2 Kali Tak Hadir di PN Jakpus
"Sangat
disayangkan, sampai saat ini BRTI belum menerbitkan regulasi tersebut padahal
sesuai dengan keahlian dan kewenangannya penerbitan regulasi SMS Penawaran oleh
BRTI bukanlah sesuatu yang sulit," kata David, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa
(2/3/2021).
David
mengatakan, regulasi tersebut wajib dibentuk guna melindungi hak
privasi, akurasi, dan transparasi dari pihak konsumen jasa telekomunikasi.
Adapun
hak-hak yang harus diatur itu, antara
lain, batasan konten
yang termasuk dalam layanan SMS Penawaran dan batasan waktu pengiriman kepada pengguna jasa
telekomunikasi.
Baca Juga:
Ini Alasan Advokat David Tobing Gugat Rocky Gerung ke PN Jakarta Selatan
Konsumen
juga perlu diberikan keleluasaan untuk menolak menerima layanan penawaran
melalui SMS dalam bentuk apapun dari pelaku usaha jasa telekomunikasi.
Lebih
lanjut, David juga meminta untuk ditetapkannya pembatasan waktu pengiriman SMS
penawaran khususnya pada hari kerja, yakni mulai hari Senin hingga Jumat pada
pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Selain
itu, konten SMS Penawaran yang dikirimkan juga harus terlebih dahulu disetujui
oleh konsumen, misalnya terbatas pada produk makanan dan minuman saja.