“Organisasi PJI tidak dapat dipisahkan dengan institusi Kejaksaan RI. Saya berharap tidak ada pemisah antara organisasi PJI dan institusi Kejaksaan RI. Maka dari itu, seluruh anggota PJI wajib melaksanakan segala aturan yang berlaku di Kejaksaan RI,” ujar Amir.
Selanjutnya, Ketua Umum PJI itu juga menyampaikan betapa pentingnya memahami Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan RI.
Baca Juga:
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah
PJI harus dapat memahami tentang hal yang harus dibangun dan dilaksanakan di Kejaksaan RI sehingga dapat terwujud WBK dan WBBM di seluruh satuan kerja mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, khususnya wilayah Jawa Barat. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.